Jika kita mempunyai anjing jantan dan susah di kendalikan mungkin perlu dipertimbangkan untuk di kebiri, namun sebelum itu terjadi maka saya mencoba untuk menjelaskan manfaat dan kerugian pada anjing yang dikebiri serta apakah pengkebirian tersebut melanggar Animal Welfare. Kebiri atau nama lain adalah kastrasi adalah tindakan untuk menghilangkan fungsi testes pada hewan atau ternak jantan dengan tujuan tertentu.
Manfaat atau Tujuan Kebiri Pada Anjing adalah :
- Membuat anjing lebih tenang dan mudah dikendalikan akibat hilangnya fungsi libido pada anjing tersebut. Fungsi libido anjing jantan sangat berhubungan dengan hormon testosteron yang di bentuk di testes anjing jantan, sehingga jika testes dikebiri atau dikastrasi maka libido anjing akan hilang. Akibatnya anjing jantan tidak akan tertarik kepada anjing betina, disamping itu anjing jantan tersebut tidak akan membuat daerah kekuasaan di tempat-tempat umum dengan cara mengencingi (mengeluarkan urine) di daerah tersebut. Mungkin kita pernah melihat anjing jantan sedang kencing ditempat umum, itu merupakan suatu tanda bahwa dia sedang menyatakan tanda kekuasaannya didaerah tersebut kepada anjing lainnya. Dan itu tidak akan terjadi apabila anjing jantan sudah di kebiri. Dengan demikian tidak akan ada perkelahian antar anjing jantan yang sudah dikebiri. Jadi jelas bahwa dengan dikebiri maka kita bisa menghidarkan perkelahian antar anjing.
- Menurunkan resiko tertularnya penyakit anjing akibat perkelahian antar anjing dan hubungan sexual antar anjing. Dari pengalaman yang saya alami sebagai dokter hewan dilapangan bahwa banyak penyakit pada anjing yang terjadi akibat perkelahian atau hubungan sexual pada anjing yang tidak kita ketahui derajat kesehatannya. Hal ini bisa dipahami karena dengan adanya luka akibat perkelahian dengan anjing yang sakit (sub klinis, artinya belum menunjukan gejala-gejala klinis) maka secara otomatis akan terjadi pertukaran air liur di tempat luka akibat perkelahian, dan itu merupakan sumber penularan secara langsung dari antar anjing satu dengan anjing yang lain. Hal ini sering terjadi pada kasus-kasus Rabies, Tetanus, Hepatitis dan banyak lagi penyakit lainnya akibat perkelahian tersebut.
- Mengendalikan jumlah populasi anjing. Dengan mengebiri anjing maka daya sexual pada anjing jantan akan hilang, hal ini pernah dilakukan oleh negara Amerika di tempat-tempat penampungan anjing sebelum anjing tersebut di adopsi. Sehingga populasi anjing di daerah tersebut dapat dikendalikan dengan baik.
Sedangkan Kerugian Kebiri Pada Anjing adalah :
- Dengan mengebiri berarti kita telah merampas hak anjing untuk hidup normal dalam menjaga kelangsungan keturunannya. Dengan kata lain kita telah melanggar Animal Welfare, bukankah setiap mahluk hidup berhak atas hak-haknya yang telah di berikan Tuhan. Hak-hak yang diberikan Tuhan seperti makan yang cukup, minum yang cukup, mendapat perlakuan yang baik (tidak dipukul), memiliki tempat tinggal yang layak termasuk mendapatkan keturunan.
- Jika Pengebirian anjing dilakukan dengan sembarangan tanpa adanya pengendalian maka akan terjadi pemusnahan plasma nutfah. Anjing yang dikebiri akan selamanya tidak akan mempunyai keturunan, bisa dibayangkan jika anjing jantan dikebiri semuanya, maka species anjing akan musnah dari bumi ini.
Dengan mempertimbangkan manfaat dan kerugian pengkebirian anjing tersebut diatas, kita harus bisa menentukan situasi, alasan atau keadaan yang tepat untuk mengkebiri anjing tersebut.
Mengenai Animal Welfare, pengkebirian anjing bagaikan pisau bermata dua... mengapa ? Dalam penanganan kasus Rabies contohnya, saya kira kita tidak melanggar animal welfare karena hal tersebut untuk melindungi anjing dari pemusnahan atau eliminasi yang sering dilakukan dalam hal penanggulangan rabies di daerah-daerah. Namun jika tanpa ada alasan yang jelas dan tujuan yang bermanfaat bagi umat manusia dan anjing itu sendiri maka kita dapat dikatakan melanggar animal welfare. Tetapi semua keputusan pengkebirian anjing diserahkan kepada pendapat anda masing-masing, apakah melanggar kesejahteraan hewan atau tidak hanya anda yang tahu.
0 komentar:
Post a Comment